Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Akhirnya Terungkap Sosok Kakak Asuh yang Disebut Orang Kuat di Belakang Ferdy Sambo, Orang yang Lebih Berkuasa

Akhirnya Terungkap Sosok Kakak Asuh yang Disebut Orang Kuat di Belakang Ferdy Sambo, Orang yang Lebih Berkuasa


Akhirnya terungkap siapa sosok kakak asuh Ferdy Sambo yang disebut orang kuat di belakang jenderal Ferdy Sambo.


Awalnya tak sedikit yang berspekulasi bahwa diduga Kapolri yang jadi bekingan Ferdy Sambo.

Kini muncul orang yang membocorkan siapa sosok bekingan Ferdy Sambo yang disebut kakak asuh.

Kini muncul orang yang membocorkan siapa sosok bekingan Ferdy Sambo yang disebut kakak asuh. /foto Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo

Namun, kini muncul orang yang membocorkan siapa sosok bekingan Ferdy Sambo yang disebut kakak asuh.


Meskipun kini Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob, kasus kematian Brigadir J masih bergulir.


Bahkan kini suda melebar ke kasus judi online konsosrsium 303.


Tak hanya itu, beredar pula bahwa Ferdy Sambo ternyata memiliki kekuasaan di tubuh Polri.


Beredarnya grafik kekuasaan Ferdy Sambo dalam grafik 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303' yang makin memperlihatkan kuatnya kekuasaan Mantan Kadiv Propam Polri ini.


Hal itu pun diakui Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut bahwa Ferdy Sambo sangat berkuasa di Mabes.


Bahkan Mahfud mengatakan saking berkuasanya Ferdy Sambo, pejabat di atasnya pun sangat takut.


"Bintang dua rasa Bintang lima," kata Mahfud MD.


Selama ini publik menilai bahwa kuatnya kekuasaan Ferdy Sambo di Polri karena dukungan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.


Karena alasan kedekatan dengan Listyo Sigit Prabowo pula yang diduga memengaruhi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.


Tetapi dengan penetapan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Kapolri sudah tak punya hubungan hierarki dengan Ferdy Sambo.


Hal tersebut dikatakan wartawan senior Hersubeno Arief melalui kanal Youtubenya Hersubeno Point.


Hersubeno Arief menyebut bahwa di atas Ferdy Sambo masih ada yang lebih berkuasa.


Hal itu dikatakan Hersubeno Arief berdasarkan pernyataan penasihat Kapolri, Prof. Muradi.


Di atas Ferdy Sambo masih ada yang lebih berkuasa, yang disebut dengan kakak asuh.


"Ada orang kuat di belakang Ferdy Sambo ternyata terbukti. Bukan Kapolri seperti yang diperkirakan selama ini," kata Hersubeno pada Minggu, 21 Agustus 2022.


Meski tak menyebut namanya, Muradi mengatakan bahwa kakak asuh itu ada di dalam institusi Polri dan ada juga yang sudah di luar institusi Polri.


Dikatakan pula bahwa Ferdy Sambo bukanlah salah satu kepala atau pimpinan dari salah satu faksi atau geng di Polri.


Muradi mengatakan bahwa publik perlu melihat ke belakang bagaimana Ferdy Sambo mendapatkan pangkat bintang satu pertama kalinya, atau Brigjen pada 2009 di masa Kapolri Idham aziz.


"Ferdy dipromosikan menjadi Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri 2019. Setahun kemudian kembali dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri berpangkat Irjen," kata Hersubeno Arief, dikuti Teras Gorontalo dari Seputar Tangsel dengan judul Orang Kuat di Belakang Ferdy Sambo Ternyata Kakak Asuh, Sosoknya Diungkap.


"Dari situ kita lihat ada yang lebih senior dari Ferdy Sambo dan menjadi kakak asuh," lanjut Hersubeno Arief.


Ferdy Sambo adalah satu dari beberapa pejabat Polri yang saat ini diarahkan oleh kakak asuh dari salah satu faksi atau geng di tubuh Polri.


Sehingga Hersubeno menilai apabila Timsus bisa membuktikan keterlibatan kakak asuh maka penyelidikan terhadap Ferdy Sambo akan semakin mudah.


Pasalnya hingga kini masih terasa tarik-menarik dalam penyelidikan kasus Ferdy Sambo.


Hal itu terlihat dengan adanya grafik 'pembalasan' dari grafik 'Kaisar Sambo' dan Konsorsium 303 yang sebelumnya tersebar.


Kini tersebar pula grafik 303 versi lawan dari faksi Sambo yang diketuai oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang kini masuk dalam timsus penyelidikan kasus Ferdy Sambo.


Beredarnya grafik tersebut disinyalir sebagai 'balasan' dari geng yang masih mendukung Ferdy Sambo.


Karir Ferdy Sambo Melejit di Era Tiga Kapolri


Dilansir dari channel Youtube Beda Enggak yang diupload pada Sabtu 13 Agustus 2022, tiga jenderal yang dilayani Ferdy Sambo bahkan sudah ada yang menjadi seorang menteri.


Berikut rangkuman tiga jenderal polisi yang sangat dekat dengan Ferdy Sambo:


1. Tito Karnavian


Tito Karnavian adalah mantan Kapolri Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Mendagri.


Saat Tito Karnavian menjabat sebagai Kapolri, dia juga memberikan jabatan yang tak biasa kepada Ferdy Sambo.


Tito Karnavian mengangkat Ferdy Sambo sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan atau Koorspripim Polri pada tahun 2018 lalu.


Ferdy Sambo pun menjadi komandannya ajudan dan staf yang mengawal Tito sebagai Kapolri hingga masa jabatannya berakhir.


Semasa kepemimpinan Tito Karnavian, Ferdy Sambo diketahui mulai berkiprah di Markas Besar atau Mabes Polri sejak tahun 2016.


Kala itu dia menjabat Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri dengan pangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes.


Beberapa bulan kemudian Ferdy Sambo lalu dimutasi sebagai Kasubdit III di direktorat yang sama.


Sebelum masuk mabes, dia adalah Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Wadirreskrimum Polda Metro Jaya tahun 2015 dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).


Pada masa itu, Tito Karnavian adalah Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Metro Jaya.


2. Idham Aziz


Setelah Tito Karnavian menjadi Mendagri, Presiden Joko Widodo menunjuk jenderal Idham Aziz sebagai Kapolri yang baru.


Karir Ferdy Sambo bisa dibilang sangat gemilang saat jenderal Idham Aziz menjadi Kapolri.


Pada saat itu, Ferdy Sambo yang masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri kemudian diangkat menjadi Kadiv Propam Polri.


Naiknya jabatan Ferdy Sambo membuatnya menjadi jenderal bintang dua termuda yakni di usia 48 tahun.


Kedekatan Ferdy Sambo dengan Idham Aziz juga sering terlihat di beberapa acara, saat mantan Kadiv Propam Polri itu selalu mendampingi Kapolri di hadapan media.


3. Listyo Sigit Prabowo


Perwira tinggi terakhir yang sangat dekat dengan Ferdy Sambo adalah Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Ferdy Sambo juga pernah menjadi anak buah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tatkala menjabat sebagai Kabareskrim.


Meski bukan dilantik pada zaman jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kadiv Propam Polri.


Namun jabatan yang diemban oleh Ferdy Sambo ini tak lepas dari jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Sayangnya, Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mencopot jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri setelah kasus penembakan Brigadir J.


Ferdy Sambo Tersangka, Polisi Dalami Motif Pembunuhan Brigadir J


Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.


Polisi masih mendalami motif terjadinya penembakan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi termasuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).


“Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk terhadap Ibu PC,” ujar Kapolri saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa 9 Agusus 2022, dikutip dari PMJNews.


Kapolri menambahkan bahwa saat ini belum bisa menyimpulkan motif Ferdy Sambo memerintahkan penembakan tersebut.


Namun dia memastikan motif yang sedang didalami akan menjadi pemicu insiden penembakan terebut.


"Jadi saat ini belum bisa kita simpulkan, namun yang pasti ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan. Untuk apa kesimpulannya, tim saat ini terus bekerja. Ada beberapa saksi yang saat ini sedang diperiksa. Tentunya nanti akan kita informasikan," jelasnya.


Diberitakan sebelumnya, mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematiannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.


Total ada empat tersangka dalam kasus ini, termasuk Ferdy Sambo yang berperan memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J serta membuat skeario seolah olah terjadi baku tembak.


"(Adapun) Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," ungkap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.


8 Jenderal Aktif Terjerat Kasus Pidana


Dilansir dari YouTube Uncle WIRA, berikut 8 jenderal yang terlibat kasus pidana.


1. Komjen Pol (Purn) Suyitno Landun


Suyitno Landung adalah Kepala Bareskrim Polri yang menjabat pada tahun 2004-2005. Dia menjadi tersangka suap dan korupsi setelah menerima mobil Nissan X-Trail tipe ST atau standar senilai Rp247 juta dari Adrian Waworuntu, tersangka kasus pembobolan BNI.


Adrian adalah kolega tersangka Maria Pauline Lumowa di PT Broccolin Internasional yang sempat buron.


Pada 2006, Suyitno Landung divonis hukuman 1 tahun penjara pada 2006. Suyitno juga didenda Rp50 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia terbukti meloloskan Adrian Waworuntu dari penyidikan alias kabur.


2. Brigjen Pol Samuel Ismoko.


Bersama Suyitno Landung, Samuel Ismoko dijerat kasus penyalahgunaan jabatan dan suap terkait LC fiktif BNI.


Dia juga menerima suap dari BNI berupa travel cek Rp200 juta dalam posisinya sebagai Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.


Pada 2006, dia divonis 1 tahun 8 bulan dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan atas kasus yang menimpanya. Setelah naik banding, Samuel Ismoko mendapat pengurangan masa pidana 5 bulan.


3. Komjen Pol Susno Duadji


Pada 2008, Susno Duadji dijerat kasus korupsi. Ia diduga menyelewengkan dana pengamanan pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat dan mengambil 50 persen dana dari total Rp27 miliar.


Kasus ini terjadi ketika Susno menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.


Susno divonis hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp4,2 miliar. Ia dinyatakan bersalah karena terbukti memerintahkan pemotongan dana pengamanan pemilihan kepala daerah Jabar yang merugikan negara sebesar Rp8,1 miliar.


Selain itu, Susno juga dicopot dari jabatannya sebagai kabareskrim.


4. Irjen Pol Djoko Susilo


Djoko Susilo terbukti melakukan korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri pada 2011 kala menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri.


Adapun kerugian yang diderita negara akibat kasus ini adalah Rp121 miliar. Sampai April 2013, KPK sudah menyita aset Djoko sekitar 40 buah, mulai dari harta bergerak dan tidak bergerak. Djoko mendapat vonis 10 tahun.


Ketika banding, hukumannya menjadi 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar serta uang pengganti Rp32 miliar.


5. Brigjen Pol Didik Purnomo


Kasus korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri juga menyeret nama Brigjen Pol Didik Purnomo, sewaktu menjabat sebagai Wakil Kepala Korlantas.


Ia disebutkan menerima uang sebesar Rp50 juta dari Sukotjo Sastronegoro, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia.


Didik yang saat itu juga menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan simulator SIM divonis 5 tahun penjara serta denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan, pada 2015.


6. Brigjen Pol Prasetijo Utomo


Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Prasetijo Utomo tersandung kasus pemalsuan surat jalan untuk kepentingan buronan kasus korupsi Djoko Tjandra.


Sebelum menjalani sidang, Polri sudah mencopot terlebih dahulu Prasetijo dari jabatannya. Pada 2021, ia divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.


Terakhir, MA mengabulkan PK Prasetijo dan mengurangi vonis 6 bulan penjara, pada April 2022.


7. Irjen Pol Napoleon Bonaparte


Kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) juga menyeret Irjen Pol Napoleon Bonaparte, yang saat itu menjabat Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri.


Ia terbukti menerima uang sebesar 200.000 dolar Singapura dan USD370.000 dari Djoko Tjandra, untuk menghaus nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO).


Oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan, pada Maret 2021.


8. Irjen Pol Ferdy Sambo


Kasus terbaru yang menyeret jenderal Polri adalah pembunuhan Brigadir Yoshua pada 8 Juli 2022.


Pembunuhan yang terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.


Hingga saat ini, belum terungkap jelas apa motif pembunuhan itu. Sambo sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022, kurang lebih sebulan setelah kejadian.


Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.


Selain Ferdy Sambo, Polri juga menetapkan beberapa tersangka lainnya, yakni Bharada E, Brigadir RR, dan sopir keluarga Sambo dengan inisial KM. Sampai saat ini, masyarakat masih terus menunggu perkembangan kasus besar tersebut. ***

Buruan di klik gambarnya