Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

‘Ingat Anakmu’ Tangis Bripka RR Pecah, Diminta Istri Jujur Kematian Brigadir J: Bapakmu Juga Polisi

 Bripka RR, ajudan Ferdy Sambo menangis saat ditemui oleh istri dan adiknya.

Keterlibatan Bripka RR dalam kasus Ferdy Sambo menjadi pukulan terberat bagi keluarga.


Namun meski begitu istri Bripka RR rupanya tak mau meninggalkan sang suami di masa sulitnya.


Istri Bripka RR lantas meminta untuk sang suami untuk berkata jujur.


Tak hanya itu, istri Bripka RR juga mengingatkan sang suami akan masa depan sang anak.


Buruan di klik gambarnya

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan Bripka RR soal nama baik sang ayah yang juga seorang polisi kini ikut dipertaruhkan.


Mendengar pesan sang istri, tangis Bripka RR pun pecah.


Hal ini diungkapkan oleh pengacara Bripka RR, Erman Umar.


“Tapi sebelumnya, setelah istri dan adiknya menyampaikan terbuka bicara benar.


Kalau kamu tidak bicara benar, nama baik bapak kamu yang juga polisi (terkena imbas,-red).


Ingat anak kamu, bagaimanapun anak kamu akan melihat, mau apa pembunuh atau apa.


Itu dia mulai nangis, mulai itu sudah terbuka,” kata Erman di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022).


Erman menceritakan, Bripka RR selaku ajudan sempat mengikuti alur skenario atasannya, Ferdy Sambo, tentang penyebab kematian Brigadir J yakni karena tembak-menembak dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E,


Namun, setelah Kapolri membentuk Timsus Polri yang menanganai kasus kematian Brigadir J, Bripka RR akhirnya mencabut keterangannya dan berpaling dari skenario Ferdy Sambo.


Erman mengatakan, rangkaian kejadian penyebab kematian Brigadir karena dibunuh baru diungkapkan setelah tim penyidik mendatangkan keluarga Bripka RR dan meminta mengatakan kejadian yang sebenarnya.


“Yang pertama kan memang terbawa skenario (baku tembak Brigadir J dan Bharada E).


Dia berbalik arah itu setelah mungkin Richard (Bharada E,-red) buka dan dia juga didatangi adik kandung sama istri agar minta bicara benar,” jelasnya.


Bripka Ricky adalah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.


Dia disebut berperan membantu dan menyaksikan proses pembunuhan berencana tersebut.


Namun, sama seperti empat tersangka lain, Bripka RR dikenakan pasal pembunuhan berencana, sebagaimana dalam Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 Kitab Undnag-undang Hukum Pidana (KUHP).