Akhirnya Terungkap Sosok yang Menyerahkan Rekaman CCTV Berisi Kejahatan Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J
Akhirnya terungkap sosok yang berani menyerahkan rekaman CCTV yang berisi kejahatan Ferdy Sambo di kasus Brigadir J.
Meski bukan asli, rekaman CCTV tersebut ditemukan sudah dipindahkan ke dalam eksternal hardisk.
Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J, seorang jenderal bintang dua mantan Kadiv Propam Polri.
Ferdy Sambo dikenai pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Untuk menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Polri membutuhkan waktu satu bulan pasca kematian Brigadir J.
Bukti-bukti termasuk rekaman CCTV diperoleh pihak Porli berkat seorang wanita.
Pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terungkap berkat jasa seorang wanita.
Wanita tersebut adalah istri Kombes Baiquni Wibowo.Meski bukan asli, rekaman CCTV tersebut ditemukan sudah dipindahkan ke dalam eksternal hardisk.
Dikutip dari Seputar Tangsel, Penemuan rekaman CCTV dari depan rumah Ferdy Sambo didapatkan usai Timsus melakukan penggeledahan di rumah Kombes Baiquni Wibowo pada 9 Agustus 2022.
Awalnya tim penyidik Bareskrim yang melakukan penggeledahan hanya menemukan laptop yang sudah dibelah dua, dan memori yang juga telah dirajam.
Sehingga barang bukti tersebut tak bisa dibuka lagi isi file di dalamnya.
Tetapi sebelum kembali, istri Kombes Baiquni menyerahkan sebuah eksternal hardisk.
Ternyata eksternal hardisk tersebut berisi dokumen yang sedang dicari Timsus.
"Tidak ada yang sempurna, semua pasti ada celahnya serapi-rapi apa pun," komentar Refly Harun dalam akun Youtubenya pada Minggu, 11 September 2022.
Refly membayangkan Kompol Baiquni pasti menyesal tidak memusnahkan barang bukti itu.
"Barangkali nalurinya mengatakan ini bukti yang penting. Sehingga harus disimpan. Mungkin sebagai alat apalah, alat bergaining mungkin," dugaan Refly Harun.
Meski begitu Refly menilai kepolosan istri Baiquni justru membuat sang suami malah dipecat.
"Kepolosan istrinya yang membuat Baiquni harus menghadapi proses dan bahkan menjadi tersangka juga bersama Chuck Putranto dan lainnya," katanya.
Meski menyesal, mungkin istri Kombes Baiquni membuat amal kebaikan.
"Dia berjuang terhadap kebenaran, meski suaminya dipecat," ujarnya.
Kombes Baiquni diperintahkan Ferdy Sambo untuk memusnahkan barang bukti CCTV di sekitar rumahnya.
Tetapi sebelum dimusnahkan Baiquni Wibowo sempat menonton rekaman CCTV bersama Kompol Chuc Putranto, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman.
Rekaman yang ditemukan tersebut merupakan rekaman CCTV yang terpasang di pos pengamanan, depan rumah Ferdy Sambo.
Dari rekaman CCTV tersebut diketahui Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Richard Eliezer dan Kuat Maruf serta Putri Candrawathi diketahui merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Pasalnya dalam rekaman tersebut terlihat Putri Candrawathi masuk ke rumah dinas pada pukul 17.16 WIB dengan mobil Lexus B1 MAH bersama Ricky dan Kuat Maruf.
Kemudian Brigadir J dan Bharatu Prayogi bersama Ferdy Sambo menyusul pada pukul 17.21 WIB dengan mobil Lexus B3194 RFP.
Ferdy Sambo yang datang tak berhenti di depan rumah, tetapi berjarak 5 meter dari pagar rumah.
Saat keluar mobil, Ferdy Sambo terlihat telah menggunakan sarung tangan dan memegang pistol.
Bahkan terlihat pistolnya jatuh dan sempat diambilkan oleh ajudannya Romer seperti yang terungkap dalam animasi yang dipublikasikan Polisi.
Sementara itu, Baiquni Wibowo, Kompol Chuc Putranto, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice.
Kini Baiquni Wibowo, Kompol Chuc Putranto dan Kombes Agus Nurpatria dipecat dengan tidak hormat dalam sidang kode etik.
Sementara AKBP Arif Rahman pun terancam menyusul ketiga rekannya.***