Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

POTRET Ferdy Sambo Sidang Kode Etik, Surat Pengunduran Dirinya bak Tak Membantu, Suami Putri Tegang!!

POTRET Ferdy Sambo Sidang Kode Etik, Surat Pengunduran Dirinya bak Tak Membantu, Suami Putri Tegang!!


Ferdy Sambo jalani sidangkode etik hari ini, Kamis (25/8/2022)

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo jalani sidang kode etik hari ini, Kamis (25/8/2022).

Kendati sudah mengajukan surat pengunduran diri dari Korps Bhayangkara, Ferdy Sambo nyatanya tetap harus jalani sidang kode etik.

Surat pengunduran diri suami Putri Candrawathi ini bak tak membantu apa-apa.

Kini Ferdy Sambo pun telah duduk di dalam persidangan kode etik di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri.

Irjen Dedi Prasetyo pun mengungkapkan alasan suami Putri Candrawathi itu wajib mengikuti sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Ia mengatakan surat pengunduran diri yang diajukan Irjen Ferdy Sambo tidak mempengaruhi digelarnya sidang etik tersebut.

"Konteks berbeda.

Pengunduran diri hak individu.

Sedangkan sidang kode etik terkait ketidakprofesionalan yang bersangkutan menjalankan tugas kepolisian," kata Dedi Prasetyo dikutip dari akun Youtube Kompas TV.

Irjen Ferdy Sambo pun telah berada di Mabes Polri sekira pukul 07.30 WIB.

Dedi lalu menjelaskan mekanisme tahapan sidang etik.

Dimana, tahapan awal akan dibuka oleh ketua sidang etik yang akan menanyakan identitas serta syarat formil terpenuhi.

Kemudian, sidang akan melakukan pendalaman materi serta pembuktian perbuatan yang bersangkutan.

"Lalu apa keputusan yang diambil," ujarnya.

Ferdy Sambo jalani sidang kode etik (2) (YouTube Kompas TV)

Tim pun, kata Dedi, telah mengecek kesehatan Irjen Ferdy Sambo sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Sudah dilalui, kondisinya sehat," ujarnya.

Selain itu, sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) juga mengundang Kompolnas untuk menjaga transparansi, independen dan akuntabel.

"Tim berikan kesempatan kepada Kompolnas untuk menyaksikan jalannya sidang ini.

Dan Kompolnas bisa memberikan penilaian terhadap sidang ini," tuturnya.

Diketahui, sidang komisi kode etik Polri (KKEP) untuk Ferdy Sambo digelar tertutup di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri.

Dalam sidang etik, nantinya akan ditentukan nasib Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

“Saudara FS sendiri, nanti hari Kamis (hari ini) akan dilaksanakan sidang komisi kode etik.

Untuk keputusannya apakah yang bersangkutan masih bisa menjadi anggota Polri atau pun tidak,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/2022) kemarin.

Sedangkan Dedi mengungkapkan sidang kode etik Ferdy Sambo akan digelar mulai pukul 09.00 WIB.

"Besok (Kamis) sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup," ucapnya.

Dedi mengatakan sidang KKEP akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga, yakni Kepala Badan Inteligen Keamanan (Kabaintelkam), Komjen Ahmad Dofiri.

"Dipimpin Pak Kabaintelkam Ahmad Dofiri," lanjut Dedi, dilansir Kompas.com.

Sebagaimana diketahui, Polri telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Selain itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E juga menjadi tersangka pembunuhan berencana.

Kemudian, terdapat dua tersangka lain, yaitu Bripka RR atau Ricky Rizal dan asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana, 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Ferdy Sambo Pilih Mundur dari Kepolisian

Ferdy Sambo akhirnya memilih mundur dari kepolisian setelah menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Tak hanya dirinya, sang istri Putri Candrawathi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Surat itu telah diajukan suami Putri Candrawathi itu kepada Korps Bhayangkara.

"Ya ada suratnya," kata Sigit.

Sigit mengungkapkan surat itu masih dibahas di internal Polri.

Hal itu terkait pertimbangan apakah surat tersebut bakal diterima oleh Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi mengenai pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo dari kepolisian di Kompleks Parlemen, Rabu (24/8/2022).

"Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," katanya.

Buruan di klik gambarnya